kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

Jokowi himbau masyarakat waspada bencana


Minggu, 03 Desember 2017 / 15:32 WIB
Jokowi himbau masyarakat waspada bencana


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap bencana. Himbauan tersebut dia sampaikan terkait ekstrimnya cuaca belakangan ini.

Jokowi menilai, cuaca tersebut harus diantisipasi dan diwaspadai agar dampak bahayanya bisa diminimalkan. "Hujan lebat, angin kencang dan juga gelombang tinggi, semuanya hati- hati," katanya dalam pernyaataan di Jakarta, Sabtu (2/12) malam.

Selain ke masyarakat, Jokowi memerintahkan kepada jajarannya, salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Basarnas dan pihak terkait lainnya untuk selalu siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang bisa terjadi akibat cuaca ekstrim tersebut. Kesiagaan khususnya, dia minta dilakukan terhadap pasokan logistik dan pangan.

Jokowi tidak ingin, pasokan bahan pangan ke masyarakat putus. "Jangan sampai putus jalur logistik, antisipasi dan waspadai," katanya.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk berhati- hati dengan kondisi cuaca belakangan ini. Pasalnya, setelah Siklon Cempaka yang memicu terjadinya bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung di beberapa wilayah pekan lalu, Indonesia masih dihantui oleh Siklon Dahlia.

Mereka, Rabu (29/11) lalu mendetaksi adanya peningkatan kekuatan Siklon Dahlia. Siklon tersebut mereka ramalkan bisa meningkatkan hujan lebat, gelombang tinggi, angin kencang dan potensi petir di beberapa wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×