kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Jokowi dilarang bagi-bagi sepeda terhitung September mendatang


Rabu, 11 April 2018 / 00:09 WIB
ILUSTRASI. Jokowi memberi sepeda


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, saat kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang Presiden Joko Widodo dilarang membagi-bagikan sepeda seperti yang sering dilakukannya saat ini.

"Bagi-bagi sepeda enggak boleh, lah. Kalau bagi-bagi sertifikat (tanah) enggak masalah," kata Bagja, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Bagja, meski bagi-bagi sepeda tersebut bukan bagian dari kampanye, Bawaslu tetap menyarankan agar tidak dilakukan. "Kalau sudah jadi calon presiden dan sudah memasuki tahapan kampanye, kami sarankan tidak (bagi-bagi)," ujar Bagja.

Untuk saat ini, kata Bagja tak masalah jika bagi-bagi sepeda tersebut dilakukan oleh Jokowi. "Kalau sekarang masih boleh," kata dia.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada 23 September 2018. Masa kampanye pemilu dimulai tepat tiga hari setelah penetapan calon anggota legislatif dan pasangan capres-cawapres pemilu yang dijadwalkan pada 20 September. (Moh Nadlir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Larang Jokowi Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres 2019"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×