kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Jokowi bubarkan 18 lembaga, paling banyak bentukan Presiden SBY, ini datanya


Selasa, 21 Juli 2020 / 08:22 WIB
Jokowi bubarkan 18 lembaga, paling banyak bentukan Presiden SBY, ini datanya
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga, sembilan diantaranya dibentuk Presiden SBY ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan

Komite ini berdiri di era Presiden BJ Habibibe. Komite ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 53/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan;

Baca juga: Via Vallen juga tersengat demam sepeda Brompton, ini yang ia pilih

14. Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan

Komite ini didirikan Presiden Gus Dur. Komite ini dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 80/2000 tentang Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan;

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor

Tim ini dibentuk di era Presiden Megawati. Tim ini dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor;

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi

Tim ini didirikan oleh Presiden SBY. Tim ini dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan

Tim ini berdiri di era Presiden SBY. Tim ini dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations

Tim ini juga berdiri di era Presiden SBY. Tim ini dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×