kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi blak-blakan kesal dengan izin investasi yang masih ruwet


Selasa, 23 Januari 2018 / 18:15 WIB
Jokowi blak-blakan kesal dengan izin investasi yang masih ruwet
ILUSTRASI. Jokowi dan Izin Investasi Masih Lebih dari 600 Hari


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menggenjot investasi dengan menerbitkan 15 paket kebijakan ekonomi, sampai saat ini belum membuahkan hasil gemilang. Investasi masih belum mengalir sederas harapan.

Data Presiden Joko Widodo, sepanjang tahuin 2017 kemarin, investasi hanya tumbuh 10%. Padahal, investasi mendapatkan banyak angin segar kenaikan tajam peringkat kemudahan berusaha Indonesia dari 120 ke 72 dan perbaikan rating investasi dari sejumlah lembaga rating dunia.

Pertumbuhan tersebut, kalah jauh jika dibandingkan dengan India, Filipina, Malaysia yang masing-masingnya bisa tumbuh; 30%, 38% dan 51%."Kalah jauh dan saya harus blak-blakan," katanya dengan nada kesal Selasa (23/1).

Jokowi mengatakan, telah mengevaluasi permasalahan yang masih menghambat investasi. Evaluasi menunjukkan, investasi masih terhambat proses perizinan yang banyak dan memakan waktu lama.

Di empat sektor, jumlah izin yang diperlukan masih lebih dari 30 buah dengan waktu pengurusan izin mencapai lebih dari 600 hari. Salah satu sektor, listrik. Data BKPM menunjukkan, izin investasi yang dibutuhkan untuk membangun pembangkit listrik 36 buah. Waktu yang diperlukan untuk mengurus izin investasi tersebut 794 hari.

Dari waktu 794 hari tersebut, 19 hari harus dihabiskan investor untuk mengurus izin di pusat. Sementara itu 775 hari lainnya, harus dihabiskan untuk mengurus izin investasi di daerah. Selain listrik, izin investasi yang masih bertumpuk juga terdapat di sektor pertanian.

Izin investasi di sektor tersebut 23 dengan waktu untuk mengurus 745 hari; 19 hari di pusat dan 726 hari lainnya di daerah. "Sekarang saya buka semuanya, dari masalah investasi tersebut masalah ada di daerah," katanya.

Atas dasar itulah, Jokowi meminta kepada daerah untuk berhenti menghambat investasi. Dia meminta daerah untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam menggenjot investasi. Salah satu pokok kebijakan yang dia minta segera diikuti daerah, kebijakan kemudahan berusaha yang dituangkan dalam Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Kemudahan Berusaha.

Jokowi juga meminta kepada pemerintah daerah berhenti mengeluarkan kebijakan dan peraturan daerah penghambat investasi. "Kita tidak punya pilihan, harus segaris, jangan setiap pemerintah daerah punya prosedur sendiri, tidak ada koordinasi. Kita harus duduk bersama, menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam destinasi investasi nasional dengan aturan main, izin dan peraturan daerah yang inline. Tanpa itu, lupakan pertumbuhan ekonomi yang baik," katanya.

Namun, harapan Jokowi tersebut kemungkinan masih akan membentur karang tebal. Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan mengatakan, bukan perkara mudah untuk mempercepat proses perizinan investasi. Walaupun klaimnya, Sulawesi Selatan sudah berhasil melayani izin investasi dalam hitungan menit, masih ada PR yang harus diatasi bersama oleh pemerintah pusat dan daerah agar investasi mengalir sesuai harapan.

Pertama, koordinasi dan egoisme antara kementerian dengan daerah dan lintas sektoral. "Regulasi kita aturnya per sektoral, walau gubernur ingin cepat tapi kementerian ada tarik menarik atau sebaliknya, kementerian cepat tapi daerah harus menunggu sektor lain kan juga memperlambat," katanya.

Masalah kedua, aturan. Sering kata Yasin, pemerintah daerah ingin mempercepat proses penerbitan izin investasi. Tapi keinginan tersebut terbentur oleh aturan. "Misal soal amdal ini kan ada aturannya, kalau nanti cepat dikeluarkan dan melanggar aturan kan bisa ditangkap pejabatnya, " katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×