kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Jokowi bilang belum resmi terima nama 10 capim KPK, ini kata Pansel


Rabu, 04 September 2019 / 16:16 WIB
ILUSTRASI. PANSEL SERAHKAN NAMA CAPIM KPK KE PRESIDEN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Panitia Seleksi, Hendardi, menegaskan, pihaknya telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo. 

"Nama 10 capim sudah diserahkan hari itu (Senin) juga setelah ditandatangani oleh pansel via sekretariat negara. Masalah teknis saja karena ketika menghadap Presiden belum sempat ditandatangani Pansel," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (4/9). 

Baca Juga: Direksi Terkena OTT, PTPN III: Kami Akan Selalu Kooperatif dan Mendukung KPK

Ia juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menerima 10 capim pilihan Pansel. "Presiden juga sudah menegaskan sudah menerima 10 capim pilihan pansel kok," tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan belum menerima nama-nama calon pimpinan KPK dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK secara resmi. 

"Resminya, belum saya terima," kata Kepala Negara saat bertemu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9). 

Kedatangan Pansel Capim KPK, Senin, hanyalah melaporkan bahwa proses tahapan seleksi capim KPK sudah dirampungkan. Meski demikian, ia mengakui, dalam laporan Senin ia juga telah menerima 10 capim KPK hasil seleksi akhir. 

Baca Juga: Kementerian BUMN akan konsultasikan status Direktur PTPN III

Ia akan menunggu Pansel Capim KPK secara resmi menyerahkan 10 nama capim KPK agar dapat segera dikirimkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test. 

"Kalau sudah saya terima (nama capim KPK), baru saya kirim ke DPR. Waktu saya kan ada 14 hari," ujar Jokowi. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Belum Terima Resmi Nama 10 Capim KPK, Pansel: Itu Masalah Teknis"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×