kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi berkurban 35 ekor sapi pada Idul Adha tahun ini


Jumat, 16 Juli 2021 / 10:56 WIB
Jokowi berkurban 35 ekor sapi pada Idul Adha tahun ini
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo di depan sapi kurban usai salat Iduladha 1438 H di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Jawa Barat


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan 35 ekor sapi kurban untuk Idul Adha, Selasa (20/7) nanti.

Sapi tersebut akan diberikan di setiap provinsi di Indonesia. Termasuk dengann memberikan satu sapi kurban di Masjid Istqlal.

"Total sapi yang dipersiapkan ada 35 ekor, setiap provinsi (mendapat) satu ekor dan ada satu ekor untuk (Masjid) Istiqlal," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Kamis (15/7).

Sapi yang akan dikurbankan memiliki berat 800 kilogram (kg) hingga 1 ton. Seluruh sapi tersebut disampaikan Heru telah disterilisasi bekerja sama dengan dokter hewan di tiap provinsi.

Baca Juga: Indonesia terima 1,04 juta vaksin AstraZeneca melalui jalur bilateral

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan dua Surat Edaran.

Hal itu untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjelang hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut 2 surat edaran itu ialah Surat Edaran No. 16 Tahun 2021 dan Surat Edaran No. 17 Tahun 2021.

"Pada prinsipnya, surat-surat edaran ini untuk memastikan berjalannya Protokol Kesehatan selama rangkaian ibadah Idul Adha," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 dan PPKM Darurat di Graha BNPB.

Termasuk juga meniadakan sementara peribadatan di tempat ibadah berupa takbiran dan shalat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat. Selain itu masyarakat juga diminta mematuhi Protokol Kesehatan bahkan setelah ibadah hari raya Idul Adha dengan menghindari kegiatan yang memicu kerumunan. Sehingga penularan klaster keluarga dapat dicegah.

Baca Juga: Presiden Jokowi apresiasi bantuan industri penuhi kebutuhan oksigen

Satgas di Daerah harus menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

Seperti pengurus masjid, ulama, panitia kurban untuk memastikan rangkaian kegiatan Idul Adha dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan di dalam surat edaran.

"Kepada pengurus masjid dan ulama diminta mensosialisasikan ketentuan di dalam ketentuan surat edaran ini di wilayahnya masing-masing," pungkas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×