Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Bambang Widjajanto dari posisinya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekertaris kabinet Andi Widjajanto mengatakan, karena belum menerima surat tersebut, pemerintah belum mengambil tindakan apapun terkait hal tersebut.
Pemerintah saat ini masih menunggu rekomendasi dari tim independen penanganan konflik KPK-Polri dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Kami belum melangkah dan melakukan proses pengunduran diri Bambang," ujar Andi, Selasa malam (27/1) di Istana Negara, Jakarta.
Rekomendasi itu memang ditunggu Jokowi untuk segera mengambil keputusan, terkait konflik antar dua institusi penegak hukum ini. Andi bilang, draf Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Bambaan juga sudah disiapkan, Jokowi tinggal menandatanganinya saja.
Pada pagi ini (28/1)rencananya, Jokowi akan menandatangani Keppres tersebut. Jokowi baru tiba di Jakarta pada Selasa malam dari kunjungan kerjanya.
Kemarin, tim Independen berisi 7 orang yang diketuai oleh Buya Syafi'I Ma'arif telah melakukan pertemuan terkait konflik tersebut. Hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada Jokowi pagi ini. Tim independen ini bekerja tanpa surat keputusan presiden tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News