Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan telah berbicara dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbot. Pembicaraan dilakukan pada 25 Februari 2015 lalu.
Yang menarik, ternyata Jokowi membantah pernyataan Abbot yang mengklaim telah melobi pemerintah Indonesia. Bahkan, media setempat menyebutkan sikap Jokowi akan melunak dan mempertimbangkan atas putusan hukuman mati yang dijatuhkan kepada dua warga negara Australia.
Bahkan, dalam wawancara khususnya kepada KONTAN, Jokowi secara tegas akan mengeksekusi dua terpidana mati tersebut. "Sikap kita jelas, aturan hukum kita tidak bisa diintervensi," ujar Jokowi, Jumat (28/2) di Istana Merdeka, kepada KONTAN.
Adapun seperti diketahui, dua warga Australia atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis bersalah, menyelundupkan 8,3 kilogram narkotika, pada tahun 2005 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menjelaskan secara umum posisi pemerintah, serta kebijakan-kebijakan ekonomi dan politik. Selengkapnya, isi petikan wawancara ini akan dimuat dalam harian KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News