kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi Bakal Ketemu Elon Musk, Ini Penjelasan Luhut Pandjaitan


Senin, 09 Mei 2022 / 16:48 WIB
Jokowi Bakal Ketemu Elon Musk, Ini Penjelasan Luhut Pandjaitan
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu CEO Tesla Elon Musk dalam kunjungan kerja ke Amerika Serikat, di Gigafactory Tesla terbaru di Austin, Texas.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (10/5) Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan terbang ke Washington DC, Amerika Serikat untuk menghadiri KTT Asean-AS.

Di sela-sela kunjungannya ke Negeri Paman Sam tersebut Jokowi dikabarkan akan bertemu dengan CEO Tesla Elon Musk.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, Jokowi akan bertemu Elon Musk, dimana saat ini pihaknya tengah mengatur dimana keduanya akan bertemu.

Baca Juga: Elon Musk Takut akan Nyawanya Setelah Ancaman Rusia

"Oh ya ketemu, sekarang lagi kita atur ketemuanya mau di mana jadinya, karena sekarang timnya Tesla ada di kantor saya sedang bicara, tadi kami makan siang nanti malam [kami] makan malam," kata Luhut dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5).

Luhut juga mengatakan, besok Tim Tesla yang kini ada di Indonesia akan melakukan peninjauan ke lapangan. Morowali disebut jadi salah satu lokasi yang akan ditinjau oleh Tim Tesla.

"Mereka akan tinjau ke Morowali ke mana-mana. Tadi mereka sangat puas dengan data yang mereka dapatkan sampai hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Duh, Tweet Musk Ini Picu Banjir Kemarahan Publik Jepang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×