Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada para menteri dan kepala lembaga agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 difokuskan untuk program-program yang produktif, terutama dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna mengenai Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 serta Rencana Program dan Anggaran Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1) siang.
“APBN 2023 harus fokus menyelesaikan prioritas nasional, baik yang berkaitan dengan penurunan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, dan juga ketahanan pangan, serta agenda menjelang pemilu,” ujar Presiden.
Baca Juga: Tak Hanya Kejar Kenaikan Pendapatan Per Kapita, Pemerintah Juga Akan Lakukan Ini
Terkait transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD), Presiden mendorong agar penggunaan anggaran tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Dana-dana ini harus memberikan dan memacu ekonomi daerah. Jangan sampai dana yang ditransfer tidak memberikan efek memacu ekonomi di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk memastikan agar prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selaras dengan APBN.
“Artinya, sinkron dengan prioritas-prioritas nasional yang telah saya kira bolak-balik saya sampaikan, terutama yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan, yang berkaitan dengan ekspor, dan yang berkaitan dengan investasi,” kata Presiden.
Baca Juga: Meneropong Kebijakan Makroprudensial 2023
Dalam arahannya, Presiden juga meminta pihak terkait, pusat dan daerah, untuk bekerja sama dalam menekan laju inflasi agar berada di bawah lima persen.
“Saya yakin setelah saya keluar masuk pasar, saya lihat stabilitas harga, saya melihat peluang itu sangat mudah apabila dikerjakan bersama-sama, sama seperti pada saat kita menyelesaikan pandemi COVID-19 yang terjadi di negara kita,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News