kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi ancam cabut insentif harga gas bagi industri yang tak penuhi ketentuan


Rabu, 18 Maret 2020 / 11:13 WIB
Jokowi ancam cabut insentif harga gas bagi industri yang tak penuhi ketentuan
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian ESDM melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) pada tahun 2020 menargetkan pembangunan infrastruktur jaringan g


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk menekan harga gas industri. Langkah tersebut diambil bukan tanpa sebab, harga gas industri yang mahal dinilai menjadi hambatan bagi industri di Indonesia.

Meski begitu tidak semua industri akan mendapat insentif.

Baca Juga: Corona merebak, Pertamina jamin pasokan BBM dan LPG di sejumlah wilayah aman

"Industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi agar penurunan harga gas memberi dampak yang signifikan bagi ekonomi kita," ujar Jokowi saat membuk rapat terbatas secara video conference di Istana Merdeka, Rabu (18/3).

Industri harus memberikan nilai tambah bagi negara. Selain itu persyaratan lainnya, industri penerima insentif harus meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan investasi, dan efisiensi produksi sehingga meningkatkan daya saing.

Baca Juga: Poduksi migas Pertamina EP terus naik, ini inovasi yang dilakukan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×