Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk menekan harga gas industri. Langkah tersebut diambil bukan tanpa sebab, harga gas industri yang mahal dinilai menjadi hambatan bagi industri di Indonesia.
Meski begitu tidak semua industri akan mendapat insentif.
Baca Juga: Corona merebak, Pertamina jamin pasokan BBM dan LPG di sejumlah wilayah aman
"Industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi agar penurunan harga gas memberi dampak yang signifikan bagi ekonomi kita," ujar Jokowi saat membuk rapat terbatas secara video conference di Istana Merdeka, Rabu (18/3).
Industri harus memberikan nilai tambah bagi negara. Selain itu persyaratan lainnya, industri penerima insentif harus meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan investasi, dan efisiensi produksi sehingga meningkatkan daya saing.
Baca Juga: Poduksi migas Pertamina EP terus naik, ini inovasi yang dilakukan