kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.483   51,00   0,33%
  • IDX 7.732   -3,27   -0,04%
  • KOMPAS100 1.202   0,01   0,00%
  • LQ45 959   0,18   0,02%
  • ISSI 233   -0,27   -0,11%
  • IDX30 493   0,20   0,04%
  • IDXHIDIV20 592   0,94   0,16%
  • IDX80 137   0,00   0,00%
  • IDXV30 143   0,17   0,12%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Jokowi-Ahok tak berpisah


Rabu, 15 Oktober 2014 / 09:51 WIB
Jokowi-Ahok tak berpisah
ILUSTRASI. Kapan Oshi no Ko Episode 4 Subtitle Indonesia Tayang? Berikut Sinopsis dan Jadwal


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hari Rabu (15/10) ini, genap dua tahun Gubernur Joko Widodo dan wakilnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memimpin DKI Jakarta. Meski demikian, pada tahun kedua ini, Jokowi dipastikan tak lama lagi akan segera meninggalkan Ahok menyusul terpilihnya ia sebagai presiden RI, dan akan segera dilantik pada 20 Oktober 2014.

Meski Jokowi tak lagi menjadi gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah tak melihatnya sebagai sebuah upaya untuk lari dari tanggung jawab untuk membenahi Jakarta. Ia yakin, meski Jokowi tidak lagi menjadi gubernur, program-program Jakarta Baru akan terus berlanjut.

"Mereka tidak berpisah. Kan masih sama-sama di pemerintahan. Cuma yang satu di nasional, yang satu di daerah. Ini kan sudah takdir Yang Maha Kuasa. Kita harus rela, apalagi beliau (Jokowi) ini sebenarnya enggak ke mana-mana. Memimpin RI kan artinya memimpin DKI juga, apalagi Jakarta ibu kota negara," kata Saefullah di Balaikota Jakarta, Selasa (14/10).

Saefullah menilai, dengan menjadi presiden, Jokowi akan lebih mudah merealisasikan janjinya untuk membenahi Jakarta. Dengan posisi tersebut, Jokowi akan mampu memerintahkan instansi-instansi di tingkat pusat yang tidak berada di bawah kendali gubernur DKI untuk ikut berbenah.

"Karena ada pada level tertinggi, beliau bisa membenahi Jakarta dengan kalimat perintah. Kalau kemarin saat jadi gubernur kan kalimatnya permohonan. Saya yakin kalimat perintah akan lebih efektif ketimbang kalimat permohonan," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×