kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

JK siap jadi saksi eks Sekjen Kemenlu


Kamis, 09 Januari 2014 / 21:18 WIB
JK siap jadi saksi eks Sekjen Kemenlu
ILUSTRASI. Girl from Nowhere,?series Thailand yang populer di Netflix ini memiliki cerita dengan latar atau setting di sebuah sekolah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf kalla siap menjadi saksi meringankan untuk mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005. Pria yang akrab disapa JK itu mengaku telah diminta oleh Sudjadnan menjadi saksi.

“Pak Sudjadnan menyatakan ke KPK, minta saya menjadi saksi yang meringankan dan saya nyatakan siap,” ujar JK di kantor Kalla Group, Jakarta, Kamis (9/1).

Politisi senior Partai Golkar itu mengatakan sudah mengirim surat pada KPK yang menyatakan dirinya bersedia menjadi saksi meringankan untuk Sudjadnan. Adapun dalam kasus ini JK belum pernah diperiksa sebagai saksi.

“Saya sudah kirim surat dan saya siap,” katanya.

Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal pada 2004-2005 untuk pelaksanaan konferensi internasional, sejak 21 November 2011 dan baru ditahan pada 14 November 2013. Menurut Sudjadnan, dalam kasus ini ia hanya menjalankan perintah Presiden ketika itu, yakni Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.

Menurutnya, saat itu Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional. Kemudian, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional.

Sudjadnan menjelaskan, saat itu terjadi 17 kali konferensi internasional dan dua di antaranya menghasilkan uang untuk negara dari sumbangan negara asing yang nilainya mencapai 40 triliun.

“Tidak ada kasus korupsi di mana yang dituduh berjasa bagi negara menghasilkan Rp 40 triliun,” ujar Sudjadnan.

Sudjadnan mengatakan, salah satu konferensi internasional yang menguntungkan bagi negara yaitu konferensi mengenai Tsunami Aceh. Saat itu ia menjadi ketua panitia. Menurutnya, JK mengetahui hasil konferensi itu.

“Saya dengan beliau (JK) dan Pak SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp 43 triliun, konferensi mengenai tsunami, saya ini ketua panitia,” terang Sudjadnan. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×