kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika terbukti suap, Rudi akan dinonaktifkan


Rabu, 14 Agustus 2013 / 15:19 WIB
Jika terbukti suap, Rudi akan dinonaktifkan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, dirinya telah melaporkan penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Jero mengaku belum mengetahui persis seperti apa kasus yang menjerat Guru Besar Perminyakan Intitut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

"Kalau nanti sudah jelas dari KPK statusnya, artinya tersangka, maka yang bisa dilakukan adalah kepala SKK Migas dinonaktifkan. Wakil kepala SKK Migas akan melaksanakan tugas sebagai kepala SKK Migas. Sehingga semua urusan berjalan dengan lancar," tutur Jero di Kantor Presiden, Rabu (14/8).

Sebagai Ketua Komisi Pengawas, Jero mengaku hanya bisa mengawasi kebijakan-kebijakan yang dilakukan SKK Migas. Namun kasus yang menjerat Rudi tidak diketahui olehnya. 

Namun, Jero memastikan, akan ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah pasca status Rudi jelas dari KPK. Dia telah mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan kepastian agar industri migas tetap bisa berjalan baik. Dengan demikian, semua investor dan pengusaha di bidnag migas tenang.

"Ini mirip kasusnya sedikit pad waktu BP Migas bubar. Kira-kira begitu cara berpikir agar industri dan produksi migas tidak terganggu," tambahnya.

Jadi jika status Rudi sudah pasti, maka otomatis berdasarkan keputusan Presiden, Wakil Kepala SKK Migas bertindak sebagai ketua, sampai nantinya kepala SKK Migas yang baru dipilih dan dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×