kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jika tak puas, peserta seleksi CPNS 2019 bisa sanggah keputusan panitia


Rabu, 30 Oktober 2019 / 14:18 WIB
Jika tak puas, peserta seleksi CPNS 2019 bisa sanggah keputusan panitia
ILUSTRASI. Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan segera melakukan rekrutmen dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Mulai 28 Oktober, pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan CPNS 2019.

Setelah pengumuman dilakukan selama 15 hari, pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 11-24 November, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember. 

Baca Juga: Mau ikut tes CPNS di DKI, Bekasi dan Tangsel? Ini yang perlu Anda perhatikan

Berbeda seperti tahun sebelumnya, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta tes CPNS yang tak puas dengan hasil seleksi administrasi untuk memberikan sanggahan atau protes kepada panitia seleksi.

Masa sanggahan yang diberikan selama 3 hari mulai dari 16 hingga 19 Desember. Nantinya, keputusan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak akan diumumkan pada 26 Desember.

"Jadi ini berbeda dnegan sebelumnya. Kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS. Sehingga, prorse-proses sanggah dan pengumuman sanggah ini dibuat," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Rabu (30/10).

Baca Juga: Cari info syarat CPNS 2019 pusat? Ini daftar lengkap situs dan medsosnya!

Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Rencananya, SKD akan bisa dilaksanakan pada awal Februari 2020. Namun, Bima mengatakan, bila terdapat Kementerian/Lembaga yang siap melakukan tes SKD mulai pertengahan Januari, maka tes SKD bisa dilaksanakan di awal tahun.

Setelah SKD, dilakukan seleksi kompetensi bidang yang direncanakan mulai pada April. "Jadi, kami berharap Paril sudah selesai semua proses penerimana CPNS 2019, karena kami harus mengantisipasi bila ada penerimaan CPNS 2020," terang Bima.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2019, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi

Rencananya, penetapan formasi ASN tahun 2020 akan bisa dilakukan pada Mei hingga Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×