Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, pihaknya akan langsung memeriksa Rizieq Shihab jika pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Tanah Air.
"Kalau (Rizieq) pulang lebih bagus, segera kita periksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/7).
Rizieq berencana kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 17 Agustus 2017 mendatang. Dia kembali ke Indonesia untuk menghadiri ulang tahun FPI.
Mengenai permintaan Rizieq agar penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjeratnya dihentikan, Argo menegaskan bahwa polisi tak bisa memenuhinya.
Sebab, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. "Penghentian kasus ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa dan kasusnya masih berjalan," kata Argo.
Adapun Rizieq Shihab masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan bahwa kliennya akan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus 2017 mendatang.
"Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7).(Akhdi Martin Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News