kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia 17 Agustus


Senin, 24 Juli 2017 / 09:14 WIB
Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia 17 Agustus


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pimpinan Front Pembela Islan (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

"Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7).

Sugito menjelaskan, Rizieq juga akan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi di Indonesia sebelum benar-benar memutuskan kembali.

"Nanti kalau suasana kondusif dan bisa normal keadaan soal perkaranya yang ada di Polda Metro, ya akan kembali," kata dia.

Ia mengatakan, setelah menghadiri acara ulang tahun FPI, ia berencana kembali ke Saudi untuk menjalankan ibadah Haji.

"Habib itu sedang persiapan untuk ibadah haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan 1 September (2017) itu kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya)," lanjutnya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya.

Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi tersebut.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Sherly Puspita)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, dengan judul: Rizieq Shihab Berencana Pulang ke Indonesia pada 17 Agustus 2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×