kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   0,00   0,00%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Jika Rekaman Tak Diputar Besok, Anggodo Ancam Walk Out


Senin, 09 Agustus 2010 / 17:05 WIB
Jika Rekaman Tak Diputar Besok, Anggodo Ancam Walk Out


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kubu Anggodo Widjoyo mulai geram dengan masih simpang-siurnya keberadaan rekaman pembicaraan antara pimpinan KPK dengan Ary Muladi. Penasihat hukum Anggodo mengancam akan meninggalkan persidangan jika ternyata rekaman itu tidak bisa diputar pada persidangan esok hari (10/8).

Salah satu penasihat hukum Anggodo, OC Kaligis, menyatakan bahwa para hakim seharusnya bisa memaksa polisi menyerahkan rekaman tersebut. "Kalau rekaman itu tidak ada, kami sudah setuju untuk walk out dari persidangan. Pengadilan ini seperti main-main saja jadinya," ujar Kaligis, Senin (9/8).

Dia mencontohkan seperti rekaman yang sebelumnya diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata hakim konstitusi bisa menghadirikan secara paksa. "Tidak mungkin petinggi polisi melakukan kebohongan. Ada apa di balik ini, rekaman itu intinya," ujar Kaligis geram.

Rencananya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang dengan terdakwa Anggodo, yang terjerat dalam kasus menghalang-halangi penyelidikan kasus korupsi dan percobaan penyuapan ini. Kubu Anggodo memang mengharapkan agar rekaman ini diputar agar bisa membuktikan Ari Muladi sebagai orang suruhan Anggodo memberikan uang suap Rp 5,1 miliar kepada Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.

Namun, KPK dan Ade Raharja selalu membantah bahwa ada aliran uang dalam penyelesaian kasus dari abang Anggodo, yakni Anggoro Wijoyo, yang tersangkut kasus korupsi. Hingga sekarang, keberadaan rekaman pembicaraan itu masih kabur. Polisi mengaku, rekaman itu ada tapi tak kunjung menyerahkan ke pengadilan meski sudah ada penetapan dari hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×