Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino apabila saat panggilan kedua, Senin (9/11/2015) tidak hadir memenuhi panggilan.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan pihaknya berharap saat panggilan Senin depan, R.J Lino datang sehingga tidak perlu dijemput paksa.
"Diharapkan datang, karena Senin depan itu kan panggilan kedua. Kalau tidak datang, sesuai undang-undang bisa jemput paksa," tutur Hadi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.
Terpisah, Kuasa Hukum Pelindo II, Rudi Kabunang mengaku surat pemeriksaan terhadap R.J Lino sudah diterima. Dan R.J Lino pun sudah siap untuk diperiksa.
"Surat panggilan sudah diterima, untuk hari Senin. Pasti kami datang, pak R.J Lino juga siap diperiksa," kata Rudi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.
(Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News