Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution berjanji memperbaiki sistem pengawasan bank. Dalam pemaparan visi dan misinya, Darmin berjanji akan memperketat pengawasan bank.
Salah satunya adalah pengawasan bank yang masuk dalam pengawasan intensif. Sekadar Anda tahu, bank bisa masuk dalam pengawasan intensif bila memenuhi beberapa kriteria. Kriterianya antara lain, memiliki potensi kredit macet atau non performing loan (NPL) lebih dari 5% dan predikat tingkat kesehatannya kurang sehat atau tidak sehat. Selain itu, terjadi pelanggaran Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) serta memiliki profitabilitas yang mendasar.
Saat ini, Bank Indonesia tidak membatasi waktu bagi bank yang sedang sekarat itu. “Nantinya, itu akan kami batasi maksimal 1 tahun,” kata Darmin, Rabu (21/7).
Bila dalam setahun tidak sehat juga, Bank Indonesia akan mengambil tindakan. “Kami akan melikuidasi atau disehatkan bila bank tersebut memang bank besar,” kata Darmin.
Darmin mengatakan langkah itu bertujuan memperjelas nasib bank dalam pengawasan intensif itu. sebab, bila tidak ada batasan waktu, Darmin mengatakan bank yang sedang sakit itu bisa saja bertahun-tahun berada dalam pengawasan intensif. “Kalau tidak dibatasi, nasib bank bisa saja mengambang, sehat juga tidak, mati juga tidak,” kata Darmin.
Untuk pengetatan tersebut, Darmin mengungkapkan Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan baru. Saat ini, aturan tersebut tengah dalam pembahasan. “Sebentar lagi akan keluar,” kata Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News