Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada membengkaknya anggaran subsidi energi tahun ini. Bahkan, menurutnya, beban anggaran subsidi tahun 2023 bisa bertambah jika tak ada penyesuaian haraga BBM maupun tambahan anggaran subsidi tahun ini.
Sri Mulyani memperhitungkan, anggaran subsidi tahun ini harus ditambah Rp 195,6 triliun dari total subsidi tahun ini yang sebesar Rp 502 triliun, jika pemerintah tidak menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sehingga total anggaran subsidi dan kompensasi tahun ini bisa tembus hingga Rp 698 triliun.
“Hitungan yang disampaikan ke Presiden, kalau tadi (anggaran subsidi) Rp 195,6 triliun tidak kita sediakan di tahun ini maka dia akan ditagih di APBN 2023. Jadi tidak berarti tidak ada,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM, Jumat (26/8).
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Harga BBM Pertalite, Kompensasi BLT Disiapkan
Padahal, lanjutnya, tahun depan pemerintah sedang berusaha menyehatkan APBN dan mengembalikan defisit untuk kembali ke 3%. Akan tetapi, jika anggaran Rp 195,6 triliun tidak ditambah, dan kemudian menjadi tagihan PT Pertamina kepada Pemerintah di tahun depan, maka anggaran subsidi yang ditargetkan Rp 336,3 triliun di 2023 akan hilang separuhnya hanya untuk membayar tagihan tahun sebelumnya.
“Rp 195,6 triliun itu memakan lebih dari separuh anggaran subsidi dan kompensasi tahun depan yang kita anggarkan Rp 336,3 triliun. Pasti anggaran subsidi di 2023 akan tidak cukup, dan menimbulkan persoalan sama lagi,” jelasnya.
Sehingga, Sri Mulyani khawatir jika tidak ada penyesuaian harga ataupun tidak ada tambahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun ini akan menimbulkan efek buruk ke depannya.
Baca Juga: Jika Harga Pertalite dan Solar Naik, Inflasi Melambung dan Ekonomi Berpotensi Turun
Sri Mulyani memperhitungkan tambahan penerimaan negara dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 420 pada tahun ini, hanya akan digunakan untuk menambah anggaran subsidi energi saja.
“Penerimaan negara yang nambah Rp 420 triliun pun akan kita pakai semua untuk subsidi energi, Pertalite, solar, LPG 3kg, dan listrik. Itu tidak akan mencukupi seluruh windfall profit karena dipakai semua dan akan habis,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News