Reporter: Dessy Rosalina |
JAKARTA. Silang pendapat penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) berlanjut. Setelah muncul usulan tender penyelenggaraan PRJ, PT Jakarta International Expo (JIE) yang selama ini menggelar PRJ, sontak bersuara.
Direktur Utama JIE Hartati Murdaya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengubah terlebih dahulu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) sebelum mengharuskan tender.
Jika aturan itu sudah diubah dan JIE harus melepas hak penyelenggaraan PRJ, Hartati memastikan perusahaannya akan menggelar ajang serupa. Ajang yang akan diberi nama Indonesia Fair itu, bakal dibuat dengan konsep mirip PRJ.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansjah Lubis menilai revisi Perda 12 sangat mungkin. "Ada klausul yang mengindikasikan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam penyelenggaraan PRJ," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News