kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Jero Wacik akan jalani sidang perdana di Tipikor


Selasa, 22 September 2015 / 07:59 WIB
Jero Wacik akan jalani sidang perdana di Tipikor


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9). Pengacara Jero, Sugiyono mengatakan, kliennya telah siap menghadapi sidang tersebut.

"Sejauh ini Beliau sehat. Untuk menjalani sidang, Beliau sudah siap," ujar Sugiyono, saat dihubungi, Selasa pagi.

Sidang perdana pada hari ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Sugiyono mengatakan, sebelum sidang, Jero telah menjalani tes kesehatan dan menjaga kadar gula darahnya yang tidak stabil.

"Persiapan seperti pada umumnya, kesehatan dan meneliti materi berkas," kata Sugiyono.

Jero merupakan tersangka dua kasus pemerasan, yaitu di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero dinilai melakukan pemerasan tersebut saat masih menjabat sebagai menteri.

Dalam kasus di Kementerian ESDM, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Selain itu, selama menjadi menteri ESDM, Jero diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementeriannya melalui Waryono dan bawahannya yang lain.

KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp 9,9 miliar. Sementara, dalam kasus di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero dinilai menggunakan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat menjabat sebagai menteri. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero sebesar Rp 7 miliar. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×