kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Jero tandatangan perpanjangan masa tahanan


Kamis, 21 Mei 2015 / 11:49 WIB
Jero tandatangan perpanjangan masa tahanan
ILUSTRASI. Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA, Hari ini Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik kembali datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Jero datang sekitar pukul 10.47 wib dengan mobil tahanan. Saat memasuki gedung Jero hanya tersenyum.

Tidak seperti biasanya, kali ini Jero hanya sebentar didalam kantor KPK, dia sudah tampak keluar dari gedung sekitar pukul 11.40 wib dan langsung kembali masuk kedalam mobil tahanan.

"Tidak diperiksa hanya penandatanganan perpanjangan masa tahanan," kata Sugiono, Kuasa Hukum Jero. Sampai sekarang Jero sudah ditahan selama 17 hari setelah resmi ditetapkan menjadi tahanan resmi KPK sejak 5 Mei 2015 lalu.

KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di kementrian ESDM. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan proses penyidikan di Sekretariat Jendaral ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jendral ESDM Waryono Karno.

Selama menempatI posisi orang nomor satu di Kementrian ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di Kementrian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×