kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jembatan Cibaruyan ambrul, ini jalur alternatif


Kamis, 24 Juli 2014 / 14:52 WIB
Jembatan Cibaruyan ambrul, ini jalur alternatif
ILUSTRASI. Wall Street bervariasi pada perdagangan di pekan ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

TASIKMALAYA. Kepala Polda Jawa Barat Irjen Moch Iriawan menyatakan, ambrolnya fondasi Jembatan Cibaruyan di kawasan Ciamis, Jawa Barat, di jalur nasional Selatan Jawa, membuat pihaknya mengalihkan arus mudik ke beberapa jalur alternatif. 

“Kita alihkan arus mudik yang melintas jalur Selatan melalui Bandung-Garut-Tasik ke beberapa jalur alternatif,” ujar Iriawan seusai meninjau Jembatan Cibaruyan di Kabupaten Ciamis, Kamis (24/7) siang. 

Berikut ini jalur alternatif bagi para pemudik yang melintasi jalur Selatan menuju beberapa kota di Jawa Tengah: 

- Dari arah Bandung, kepolisian mengalihkan kendaraan pemudik di kawasan Simpang Nagrek menuju Garut-Salawu-Singaparna sampai di wilayah Kota Tasikmaya, kemudian menuju Ciamis via Sindangkasih. 

- Kendaraan pemudik yang sudah melalui Garut via Gentong, dialihkan dari Simpang Rajapolah ke arah Kota Tasikmalaya melalui Indihiang-Mitrabatik, kemudian menuju Ciamis via Sindangkasih dan bisa melanjutkan ke beberapa kota di Jawa tengah melalui Cilacap. 

- Selain melalui Sindangkasih, Ciamis, kendaraan pemudik yang telah memasuki wilayah Kota Tasikmalaya, dari arah Garut via Salawu dan Garut via Gentong, bisa mengambil jalur alternatif via Manonjaya, Tasikmalaya ke Cimaragas, Ciamis. 

- Selanjutnya pemudik bisa langsung melalui wilayah Kota Banjar dan melanjutkan ke beberapa kota di Jawa Tengah melalui Kabupaten Cilacap. (Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×