kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Besok, puncak arus mudik Lebaran 2014


Kamis, 24 Juli 2014 / 11:41 WIB
Besok, puncak arus mudik Lebaran 2014
ILUSTRASI. Hotel PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

BANDUNG. Kapolisian Daerah Jawa Barat memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2014 di wilayah itu, baik di pantai utara maupun jalur selatan, akan terjadi pada Jumat (25/7) dan Sabtu (26/7).

"Bila melihat terakhir hari kerja pada Jumat, maka potensi lonjakan pemudik akan terjadi pada Jumat dan Sabtu. Polri mengantisipasi penuh di titik rawan kemacetan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Kamis (14/7).

Khusus di jalur selatan, menurut dia, terjadi peningkatan arus kendaraan menyusul adanya hambatan di jalur pantura, yakni di kawasan Jembatan Comal. Meski sudah diperbaiki, namun kemungkinan sebagian pemudik akan menggunakan jalur selatan.

"Pengaturan volume kendaraan dikalukan di kawasan Dawuan dan Cikopo, dan bila terlalu banyak ke salah satu jalur, maka akan dipecah sehingga tidak terjadi kepadatan," katanya.

Pengamanan di titik kemacetan dilakukan dengan melakukan pagar betis dan memasang traffic cone untuk menghindari serobotan pengendara sepeda motor ke lajur kanan.

"Pagar betis dilakukan di kawasan macet. Tren kepadatan terjadi pada pagi hari dan sore hingga malam hari," kata Martinus.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar mengimbau pemudik untuk memanfaatkan jalur alternatif dan terus memantau kondisi arus mudik melalui media sosial maupun radio.

"Pemudik hendaknya memanfaatkan informasi dari radio serta dari media sosial, itu akan sangat membantu," kata Kabid Humas Polda Jabar itu menambahkan. (Farid Assifa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×