kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jelang Ramadan, KPPU Temukan Harga Tiga Komoditas Pangan Ini Alami Kenaikan


Selasa, 21 Maret 2023 / 17:45 WIB
Jelang Ramadan, KPPU Temukan Harga Tiga Komoditas Pangan Ini Alami Kenaikan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan berbagai kenaikan harga berbagai komoditas pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Kenaikan di tingkat produsen terjadi di beberapa komoditas pangan khususnya pada wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, Banten, Jawa Tengah, Jambi, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Adapun pada tingkat konsumen, kenaikan terjadi hampir di seluruh wilayah.

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala mengatakan, dari sisi pengawasan, kenaikan perlu diwaspadai dan diantisipasi pada komoditas beras premium, beras medium, cabe rawit merah serta jagung pipilan kecil. Hal itu lantaran komoditas tersebut merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya.

"Antisipasi tersebut perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga," kata Mulyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Baca Juga: Ikappi Sebut Urusan Pangan Tak Cuma Jadi Tanggung Jawab Badan Pangan Nasional

Ia menambahkan, masa menjelang Ramadan 1444 H ini, KPPU menemukan berbagai kenaikan harga di berbagai komoditas. Dari koordinasi yang dilaksanakan dengan pemerintah, berbagai kelangkaan barang tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor cuaca dan hama, kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan, pengurangan subsidi biaya produksi, atau adanya peremajaan tanaman pangan.

Mulyawan menyebut, KPPU memfokuskan observasi pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau.

Mulyawan menerangkan, untuk komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022. Hal tersebut diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras. Namun dari sisi pasokan, menurutnya masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton pada Maret dan 800 ton di April.

Sedangkan, minyak goreng volume MinyaKita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023. Hanya saja secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah.

"Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO. Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40%," jelasnya.

Sebagai informasi, guna menjaga ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran, pemerintah meningkatkan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton mulai Februari-April. Jumlah tersebut naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton.

Untuk komoditas daging sapi, Mulyawan menuturkan produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton.

Sementara itu, kebutuhan daging sapi selama Ramadan dan Idul Fitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton pada Maret dan 69.277 ton di April. Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau.

Baca Juga: Sebanyak 25 Penggilingan Padi Sepakat Pasok 60.000 Ton Beras ke Bulog Sebelum Lebaran

"Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadan dan Idul Fitri. Untuk itu, KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar keagamaan tersebut," kata Mulyawan.

Jelang Ramadan tahun ini KPPU akan fokus pada sisi penawaran komoditas atau supply push. Dimana apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain itu, KPPU juga secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Daerah, untuk memperkuat pengawasan dan penanganan tindakan anti persaingan di sektor bahan pokok guna memantau distribusi dan memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang wajar.

Di wilayah, langkah antisipatif telah mulai dilakukan oleh Kantor Wilayah KPPU, khususnya dalam pengawasan hambatan pasokan di pasar serta pengawasan praktik penjualan bersyarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×