kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Penutupan, Penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II Diharapkan Capai Rp 50 Triliun


Rabu, 22 Juni 2022 / 17:54 WIB
Jelang Penutupan, Penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II Diharapkan Capai Rp 50 Triliun
ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Jelang Penutupan, Penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II Diharapkan Capai Rp 50 Triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty segera berakhir. Sisa 8 hari lagi, penerimaan dari program tersebut telah mencapai 25,41 triliun hingga Kamis (22/6).

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono berharap penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II dapat mencapai Rp 50 triliun sampai di akhir penutupan nanti. Kenaikan tersebut akan didorong oleh injury time yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

"Kalau realisasinya mencapai Rp 50 triliun, itu sudah bagus sekali karena biasanya masyarakat Indonesia itu suka injury time," ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Rabu (22/6).

Prianto mengatakan, meski pemerintah sendiri tidak membuat target penerimaan program Tax Amnesty Jilid II, akan tetapi, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak secara agresif melakukan himbauan kepada masyarakat melalui berbagai media untuk mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Sisa 8 Hari Lagi, Sri Mulyani Kantongi Rp 25,41 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Terlebih lagi kemudahan pengisian, penyetoran dan pelaporan yang sekarang ini jauh lebih mudah karena sudah berbasis teknologi informasi. Sehingga menurutnya, waktu satu minggu sudah memadai untuk melakukan ketiga aktivitas tersebut.

"Sekarang ini masih banyak Wajib Pajak (WP) yang mengompilasi data harta yang akan jadi objek PPS," kata Prianto.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, Hingga Kamis (22/6), Tax Amnesty Jilid II telah diikuti oleh 113.056 WP dengan 136.858 surat keterangan. Sementara pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut telah mencapai Rp 25,41 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 254,52 triliun.

Adapun deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh WP mencapai Rp 221,82 triliun. Sedangkan, deklarasi harta luar negeri telah mencapai Rp 20,77 triliun serta harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 11,92 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×