kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Jelang Paskah, Pemerintah tetapkan siaga satu


Kamis, 21 April 2011 / 17:46 WIB
Jelang Paskah, Pemerintah tetapkan siaga satu
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa memberikan sambutan saat pemberian bantuan kepada warga lanjut usia di Jawa Timur 2 Juli 2020. Foto:Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Data : Tim Riset KONTAN, Infografik Syamsul Ashar


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Untuk memastikan keamanan menjelang peringatan Hari Besar Paskah. Pemerintah langsung menetapkan siaga satu untuk keamanan seluruh wilayah di Indonesia.

"Mulai hari ini sudah dalam keadaan siaga satu di semua tempat yang sudah ditentukan. Khususnya mulai nanti malam besok pagi sampai dengan lusa menyongsong peringatan paskah," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto seusai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Kamis (21/4.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya aksi teror yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sebut saja aksi teror bom buku, kemudian disusul bom bunuh diri di masjid komplek Mapolrestra Cirebon. Serta terakhir penemuan benda yang diduga bom di jalur pipa gas milik PT PGN (Perusahaan Gas Negara) Serpong.

Djoko mengatakan, status siaga satu ini tidak hanya berlaku saat perayaan paskah semata melainkan akan terus berlaku ke depannya untuk pengamanan terkait kegiatan yang menyangkut ibadah maupun umat. "Juga untuk temapt keramaian, pariwisata, tempat berkumpul wisatawan asing, tempat kedutaan dan sebagainya," tegasnya.

Djoko meminta segenap lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian mendeteksi dini tindakan teror. Menurutnya, tanggung jawab itu bukan hanya milik pemerintah dan TNI-Polri semata akan tetapi seluruh komponen masyarakat.

"Mengelola aksi teror bukan hal yang mudah, bukan hanya menangani tindakan pelanggaran hukum semasta tetapi pada pola pikir dengan kepercayaan yang dianutnya. Oleh karena itu selain tindakan represif terhadap teror juga diutamakan tindakan pencegahan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×