kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 minta pemda perbaiki sistem pengawasan


Selasa, 11 Mei 2021 / 12:56 WIB
Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 minta pemda perbaiki sistem pengawasan
ILUSTRASI. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Untuk itu, masyarakat diminta untuk sabar dan menunda dahulu kegiatan mudik yang ingin dilakukan. Jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal Perayaan Hari Raya Idul Fitri seperti sedia kala di 2022.

Terkait dengan sektor esensial, pemerintah memastikan bidang usaha ini bisa beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 

Selain itu, berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden, tempat wisata akan tutup untuk yang berlokasi di zona merah dan zona oranye.

Bagi tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau, dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. 

Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mampu mengambil keputusan yang tepat bagi banyak pihak, yaitu Covid-19 terkendali dan ekonomi pun pulih.

Baca Juga: Cegah penularan Covid-19 selama lebaran, ini saran Epidemiolog

“Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di zona kuning dan hijau juga harus berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” ujar Wiku.

Dia menambahkan, selama masa peniadaan mudik, penerbangan charter pun juga ikut berhenti beroperasi sementara. Demi mencegah importasi kasus pun, para pekerja asing diimbau untuk menunda kepulangannya.

Dan demi implementasi kebijakan yang baik, Satgas Penanganan Covid-19 meminta petugas lapangan yang berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2021. 

Petugas juga harus memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diatur di dalam surat edaran tersebut.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Per Senin (10/5): Kasus Corona RI tembus 1.718.575, disiplin patuhi prokes 5M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×