kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jasa Raharja akan jamin penumpang Lion Air yang mengalami kecelakaan


Senin, 29 Oktober 2018 / 12:56 WIB
Jasa Raharja akan jamin penumpang Lion Air yang mengalami kecelakaan
ILUSTRASI. Serpihan yang diduga dari pesawat Lion Air yang jatuh, diangkat ke kapal milik Pertamina Hulu Energi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan akan menjamin penumpang pesawat Lion Air JT 610 PQ LQP tujuan Pangkal Pinang yang mengalami kecelakaan, Senin (29/10).

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan, berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50.000.000.

Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25.000.000. "Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja," tulis dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (29/10).

Menindaklanjuti kejadian ini, pihaknya telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pihak Lion Air. 

Sekdar tahu saja, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP yang telah dinyatakan jatuh oleh Pihak BASARNAS di perairan laut utara Karawang, terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang (PGK) pada hari Senin, 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×