Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presidium Nasional Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi meminta agar Bawaslu bertindak tegas dan mengusut dugaan kampanye terselubung di acara Reuni 212 beberapa waktu lalu.
Dalam konteks pembelajaran berdemokrasi menjelang Pilpres 2019, terdapat beberapa catatan. Antara lain, meskipun panitia menyangkal tidak ada kampanye untuk Prabowo, namun faktanya Pihak Penyelenggara mengundang Prabowo untuk hadir dalam gelaran reuni 212.
Penyelenggara Reuni 212 tidak dapat membuktikan sebaliknya, yaitu dapat membuktikan Penyelenggara telah mengundang Presiden Jokowi (Calon Presiden Nomor Urut 01) untuk hadir dalam Gelaran Reuni 212, padahal jelas-jelas Jokowi merupakan Alumni 212, Jokowi hadir pada Aksi 212 yang digelar 2 Desember 2016.
“Maka patut kita duga, sejak awal ada niat atau upaya terselubung dari Pihak Penyelenggara untuk memberikan panggung politik kepada Prabowo sebagai Calon Presiden Nomor Urut 02,” tegas Abdul Fakhridz dalam siaran pers, Rabu (5/12).
Hal itu dikuatkan dengan fakta yang terjadi di lapangan seperti pemutaran rekaman Habib Riziq yang menyerukan “2019 Ganti Presiden”, Pemutaran Lagu “Astagfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong”, video dan foto yang beredar di media terkait sebagian peserta yang hadir di Reuni 212 dengan mengacungkan tangan simbol 2 Jari dan teriakan-teriakan 2019 Ganti Presiden.
“Apalagi sebagian Panitia Penyelenggara Reuni 212 merupakan Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi,” tegas Abdul.
Meskipun ada niat atau upaya terselubung dari Pihak Penyelenggara dalam memobilisasi masa Reuni 212 untuk kepentingan politik salah satu Paslon pada Pilpres 2019, Japri yakin Peserta yang hadir dalam Gelaran Reuni 212 merupakan bagian Rakyat Indonesia yang cerdas dan tidak semua Peserta Reuni 212 serta merta merupakan pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden Nomor Urut 02 pada Pilpres 2019 nanti.
Di sisi lain, sebagaimana fakta terkait Gelaran “Reuni 212” dan agenda serupa sebelumnya yaitu “Aksi Bela Tauhid 211” yang sama-sama diwarnai dengan Kepentingan Politik Pilpres 2019, maka JAPRI mendesak Pihak Bawaslu untuk lebih aktif dan tegas dalam melakukan Pengawasan terhadap Kampanye Pemilu 2019.
“Karena tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang dapat melakukan upaya-upaya terselubung dalam memperjuangkan kepentingan politiknya sehubungan Kampanye Pemilu 2019, baik dilakukan oleh Penyelenggara, Tim Kampanye, maupun Peserta Pemilu,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto telah melanggar aturan kampanye. Itu terlihat ketika dia menghadiri acara reuni 212 yang berlangsung di Monas, Minggu (2/12) kemarin.
Terlebih lagi, ditemukan sejumlah spanduk dan teriakan Prabowo Presiden dalam acara itu. "Ini yang harus didorong terus agar diselidiki oleh Bawaslu. Karena, ada sejumlah temuan pelanggaran," kata Boni ketika dihubungi, Senin (4/12).