Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable. Sebelumnya pada bulan April 2019, JCR memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive.
JCR dalam laporannya menyatakan peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan utang Pemerintah Pusat yang terkendali, ketahanan terhadap gejolak eksternal, yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.
Baca Juga: DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%
JCR pun menilai, pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76% per Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN 2020 dan upaya menekan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30% per PDB merupakan rencana yang feasible dapat dicapai oleh pemerintahan saat ini.
Selanjutnya, JCR mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan.