kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jalur WA Distop, Surat Tilang Dikirim Pos, Cek Cara Pembayaran Tilang Elektronik


Jumat, 10 Mei 2024 / 05:00 WIB
Jalur WA Distop, Surat Tilang Dikirim Pos, Cek Cara Pembayaran Tilang Elektronik
ILUSTRASI. pengiriman surat tilang lewat WhatsApp dihentikan sementara karena Polri akan melakukan asesmen atau evaluasi terlebih dahulu


Reporter: Adi Wikanto, Raissa Yulianti | Editor: Adi Wikanto

Pembayaran Tilang Elektronik- Jakarta. Polisi menghentikan pengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp (WA). Kini, surat tilang hanya dikirim melalui Kantor Pos. Jika dapat surat tilang polisi melalui Kantor Pos, bagaimana pembayaran tilang elektronik tersebut?

Diberitakan Kompas.com, kepolisian kembali menggunakan jasa pos untuk mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah menghentikan sementara pengiriman lewat aplikasi WhatsApp. "Tetap melalui kurir, ya, pos. Artinya tetap menggunakan surat konfirmasi," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).

Aan mengatakan, pengiriman surat tilang lewat WhatsApp dihentikan sementara karena Polri akan melakukan asesmen atau evaluasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan kebijakan tersebut secara masif. Aan menyebutkan, asesmen diperlukan untuk memastikan keamanan aplikasi tersebut. Selain itu, Korlantas juga akan melakukan tes penetrasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, lima nomor resmi yang diumumkan belum berlaku. Adapun nomor yang rencananya akan digunakan Polri dalam mengirim surat tilang, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

"Sehingga aplikasi ini betul-betul aman, betul-betul aman, tidak bisa dipenetrasi oleh siapapun. Makanya kita akan melakukan penetrasi test terhadap aplikasi yang dilaksanakan di Polda Metro ini," ucap Aan.

Setelah dua tahap itu selesai dan dinyatakan lulus, Polri akan memberlakukannya secara nasional. Namun jika belum memenuhi standar, Polri akan memperbaikinya.

Ia berharap, proses asesmen bisa segera selesai sehingga kebijakan bisa diaplikasikan tahun ini. "Di Polri ada komisi TIK, itu yang akan menentukan (dealine). Mudah-mudahan tahun ini, sesegera mungkin. Sesegera mungkin sehingga masyarakat ada kepastian," kata Aan.

Baca Juga: Awas Tilang Palsu, Kenali Ciri-Ciri Tilang Asli yang Dikirim Polisi Ke WA

Cara pembayaran denda tilang elektronik

Jika Anda mendapat tilang elektronik, bisa melakukan pembayaran melalui sejumlah layanan. Berikut cara membayar denda tilang elektronik dengan mudah:

1. Cara pembayaran denda tilang elektronik dengan Gopay

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-Tilang) di Gopay:

  • Selesaikan pesanan di Aplikasi GoPay
  • Pilih metode pembayaran dengan Gopay
  • Anda akan diarahkan ke aplikasi Gojek di HP
  • Periksa kembali detail pembayaran di aplikasi Gojek dan tekan bayar
  • Masukan PIN GoPay
  • Transaksi selesai

2. Cara pembayaran denda tilang dengan BCA Virtual Account

Sebagai informasi, cara pembayaran tilang elektronik yang satu ini dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking BCA ke nomor tujuan BCA Virtual Account.

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-Tilang) ke BCA Virtual Account:

  • Pilih pembayaran melalui BCA Virtual Account.
  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang Anda dapat.
  • Gunakan ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking BCA untuk menyelesaikan pembayaran tilang online
  • Masukkan PIN Anda.
  • Pilih ‘Transfer ke BCA Virtual Account’.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang Anda dapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara pembayaran denda tilang dengan BRI Virtual Account

Sebagai informasi, cara pembayaran tilang elektronik yang satu ini dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking BRI ke nomor tujuan BRI Virtual Account (BRIVA).

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) ke BRI Virtual Account:

A. Dari ATM BRI ke BRIVA

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari ATM BRI ke BRI Virtual Account:

  • Pilih “Transaksi Lain”, lalu “Menu Lainnya”
  • Pilih “Pembayaran” dan klik “Menu Lainnya”. Pilih “Briva”
  • Masukkan Nomor BRI Virtual Account (Contoh: 26215xxxxxxxxxxxx), lalu tekan “Benar”
  • Konfirmasi pembayaran, tekan “Ya” bila sesuai

B. Dari Internet Banking BRI ke BRIVA

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari Internet Banking BRI ke BRI Virtual Account:

  • Masukan “User ID” dan “Password” dan pilih “Pembayaran”. Pilih “BRIVA”
  • Pilih rekening Pembayaran
  • Masukkan “Nomor Virtual Account BRI” Anda (Contoh: 26215-xxxxxxxxxxxx)
  • Masukkan nominal yang akan dibayar
  • Masukkan “Password” dan “Mtoken” anda
  • Tunggu hingga pembayaran e-tilang berhasil.

C. Dari Mobile Banking BRI ke BRIVA

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari Mobile Banking BRI ke BRI Virtual Account:

  • Log in ke Mobile Banking. Pilih “Pembayaran” dan klik “BRIVA”
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account dan jumlah pembayaran
  • Masukkan nomor PIN anda
  • Tekan “OK” untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor telepon anda
  • Tilang elektronik telah selesai dibayar!

Baca Juga: Cara Isi E-Toll BCA Lewat BCA mobile dan ATM BCA, Paling Mudah

4. Cara membayar denda tilang dengan BNI Virtual Account

Sebagai informasi, cara pembayaran tilang elektronik yang satu ini dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking BNI ke nomor tujuan BNI Virtual Account.

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) ke BNI Virtual Account:

A. Dari ATM BNI ke BNI Virtual Account

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari ATM BNI ke BNI Virtual Account:

  • Masukkan Kartu Anda, klik Bahasa.
  • Masukkan PIN ATM Anda, pilih Menu Lainnya.
  • Pilih Transfer dan pilih Jenis Rekening yang akan Anda gunakan (Contoh: “Dari Rekening Tabungan”).
  • Pilih Virtual Account Billing. Masukkan nomor Virtual Account Anda (Contoh: 8277087781881441).
  • Tagihan yang harus dibayarkan akan muncul pada layar konfirmasi.
  • Konfirmasi, apabila telah sesuai, lanjutkan transaksi.
  • Pembayaran tilang elektronik Anda telah selesai.

B. Dari BNI Mobile Banking ke BNI Virtual Account

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari BNI Mobile Banking ke BNI Virtual Account:

  • Akses BNI Mobile Banking melalui handphone. Masukkan User ID dan password
  • Pilih menu Transfer.
  • Pilih menu Virtual Account Billing, lalu pilih rekening debet.
  • Masukkan nomor Virtual Account Anda (Contoh: 8277087781881441) pada menu Input Baru.
  • Tagihan yang harus dibayarkan akan muncul pada layar konfirmasi.
  • Konfirmasi transaksi dan masukkan Password Transaksi.
  • Pembayaran tilang elektronik (e-tilang) Anda telah berhasil.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Buka Rekening Line Bank Anti Ribet Serta Cara Isi Saldonya

C. Dari SMS Banking ke BNI Virtual Account

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari BNI SMS Banking ke BNI Virtual Account:

  • Buka aplikasi SMS Banking BNI
  • Pilih menu Transfer.
  • Pilih menu Transfer rekening BNI.
  • Masukkan nomor rekening tujuan dengan 16 digit Nomor Virtual Account (Contoh: 8277087781881441).
  • Masukkan nominal transfer sesuai tagihan. Nominal yang berbeda tidak dapat diproses.
  • Pilih Proses, kemudian Setuju.
  • Balas sms dengan mengetik PIN sesuai dengan instruksi BNI. Anda akan menerima notif bahwa transaksi berhasil.
  • Atau dapat juga langsung mengetik sms dengan format: TRF[SPASI]NomorVA[SPASI]NOMINAL dan kemudian kirim ke 3346. Contoh: TRF 8277087781881441 44000

D. Dari ATM Bersama ke BNI Virtual Account

Berikut cara pembayaran tilang elektronik (e-tilang) dari ATM Bersama ke BNI Virtual Account:

  • Masukkan kartu ke mesin ATM Bersama.
  • Pilih Transaksi Lainnya, lalu klik Transfer.
  • Pilih Transfer ke Bank Lain.
  • Masukkan kode bank BNI (009) dan 16 Digit Nomor Virtual Account (Contoh: 8277087781881441).
  • Masukkan nominal transfer sesuai tagihan Anda. Nominal yang berbeda tidak dapat diproses.
  • Konfirmasi rincian Anda akan tampil pada layar.
  • Jika sudah sesuai, klik ‘Ya’ untuk melanjutkan.
  • Transaksi pembayaran tilang elektronik (e-tilang) Anda telah berhasil.

Itulah info terbaru tentang penghentian pengiriman surat tilang melalui WA. Patuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak ditilang.

Selanjutnya: Menaikkan Bunga Saja Tak Cukup Mengobati Rupiah

Menarik Dibaca: Gift Code Ojol The Game 10 Mei 2024 Paling Baru, Cek dan Redeem Langsung!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×