kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jalur lambat Jalan Rasuna Said akhirnya dibuka


Rabu, 11 September 2013 / 11:51 WIB
Jalur lambat Jalan Rasuna Said akhirnya dibuka
ILUSTRASI. Zyrex Notebook Sky 360 mini


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Garis polisi yang melintang di lokasi penambakan anggota provost Mabes Polri Bripka Sukardi akhirnya dicabut. Olah TKP yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya akhirnya dinyatakan selesai dan jalur lambat Jl HR Rasuna Said udah kembali dibuka untuk umum.

"Jadi TKP hasil koordinasi dengan pihak penyidik dari Polda Metro Jaya sudah bisa dibuka untuk umum," kata Rikwanto saat ditemui di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/9).

Berdasarkan pantauan Kontan di lapangan, mobil gegana yang sebelumnya disiagakan juga telah meninggalkan lokasi penembakan. Aparat kepolisian yang berjaga sejak semalam pun tak terlihat di lokasi. Kini hanya tinggal awak media uang masih terlihat di depan kantor KPK.

Rikwanto mengatakan dari hasil dua kali olah TKP yang dilakukan ditemukan tiga selongsong peluru dan satu anak peluru di tubuh korban. Menurutnya olah TKP kedua pagi ini dilakukan untuk mencari dua anak peluru yang belum ditemukan. Namun sayang hingga berakhirnya proses tersebut dua anak peluru masih belum ditemukan.

"Hasilnya sampai saat ini belum ditemukan lagi anak peluru yang dimaksud," imbuhnya.

Lanjut Rikwanto, untuk sementara barang bukti yang ditemukan sudah cukup untuk dikirimkan ke pusat laboratorium forensik Mabes Polri guna dilakukan analisa lebih lanjut. Kata dia, kalau nantinya memang dibutuhkan, olah TKP akan dilakukan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×