Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah hadir di Gedung Kementerian Pertanian (kementan) Jakarta Selatan, Selasa (17/1), untuk menjalani sidang lanjutan kasus tersebut.
Namun kedatangan Ahok tak diketahui para awak media yang sudah menunggu di Audiotorium Kementan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Ahok sudah tiba di sana pada sekitar pukul 07.00 WIB.
"Beliau (Ahok) sudah tiba. Sekarang sudah di dalam," kata Argo saat ditemui di luar Audiotorium Kementan, Selasa pagi.
Argo tidak mau merinci di pintu mana Ahok masuk ke kompleks Kementan. "Pokoknya beliau sudah tiba, sedang menunggu. Kan ada ruangan tunggunya," kata Argo.
Sidang hari ini diperkirakan baru akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Ada enam orang saksi yang akan diperiksa. Mereka adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Hamdani, Wilyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman dan Asroy Syahputera.
Ahok, yang saat ini merupakan calon gubernur DKI Jakarta itu, menjadi terdakwa atas kasus penodaan agama terkait penyebutan surat Al-Maidah saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.
JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 155 KUHP tentang penodaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News