Reporter: Syamsul Ashar, Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
Pertama, Kartu Keluarga (KK). Pastikan nomor kartu keluarga bisa dibaca dengan mudah agar tidak salah input saat memasukkan ke data sensus online
Kedua, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masing-masing anggota keluarga yang akan di sensus.
Baca Juga: Siapkan data ini sebelum mengisi sensus penduduk online di BPS
Ketiga, dokumen pernikahan atau dokumen perceraian, jika pada sensus tahun ini ada anggota keluarga yang hendak di sensus sudah berubah status pernikahannya.
Keempat, Surat Keterangan Kematian, apabila ada keluarga yang sudah meninggal dunia. Terutama anggota keluarga yang sebelum sensus atau selama sensus berlangsung meninggal dunia.
Kelima, mempersiapkan data untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan untuk dimasukkan dalam sensus ini.
Baca Juga: Sensus penduduk 2020 secara online dimulai, begini cara mengisinya
Proses sensus penduduk secara mandiri lewat sistem online ini membutuhkan waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga. Jadi selain menyiapkan data Anda perlu meluangkan waktu cukup agar proses sensus secara online bisa berjalan dengan sukses..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News