Reporter: Fahriyadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan akan memulai konstruksi pembangunan jalan layang Ciledug-Blok M pada bulan Oktober mendatang. "Sudah dialokasikan anggarannya tahun 2014 ini sebesar Rp 180 miliar untuk memulai pembangunan jalan layang ini," kata Heru Suwondo, Kepala Seksi Simpang Tak Sebidang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta, kemarin (2/7).
Menurut Heru, jalan ini akan digunakan khusus untuk Transjakarta Koridor XIII dan angkutan umum. "Kami sudah mengajukan delapan paket pekerjaan untuk dilelang Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dan diharapkan ada dua paket bisa teken kontrak pada Oktober dan langsung dibangun," ujar Heru.
Jalan layang sepanjang 10,8 kilometer (km) ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun dengan menggunakan skema multiyears atau tahun jamak hingga tahun 2016 mendatang.
Dua paket yang akan menandai pekerjaan fisik proyek ini adalah paket pekerjaan dari Petukangan Selatan menuju Kebayoran Lama dan paket pekerjaan dari wilayah jalan Tendean menuju ruas wilayah Blok M. Saat ini ULP masih melelang paket pekerjaan ini dan pada bulan Juli ini akan ditetapkan pemenangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan mengkhawatirkan kendala yang terjadi pada pengerjaan proyek ini, terutama di wilayah Ciledug. Pasalnya, volume kendaraan di Jalan Ciledug Raya saat ini cukup padat sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
Sejatinya, proyek ini akan dibangun pada tahun 2013 lalu dan diperkirakan selesai pada tahun 2015 mendatang, namun proyek ini mengalami kemunduran satu tahun.
Anggota Komisi D (Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera membangun jalan layang ini. "Kami sudah menyetujui proyek ini sejak tahun lalu namun batal dilaksanakan, dan tahun ini harus segera jalan," katanya.
Politikus Partai Gerindra ini bilang seharusnya proyek ini tidak ada lagi hambatan karena tidak perlu melakukan pembebasan lahan dengan memanfaatkan jalan yang sudah ada dibawahnya. "Kami berharap pembangunan ini efektif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," ujarnya.
Sanusi bilang DPRD DKI telah setuju bahwa pembangunan jalan layang ini tidak untuk dilewati kendaraan pribadi karena justru akan memicu kemacetan baru di sepanjang Blok M-Ciledug.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News