kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jaksa Agung ST Burhanudin buka peluang bubarkan program TP4


Jumat, 08 November 2019 / 12:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin buka peluang bubarkan program TP4
ILUSTRASI. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin berencana mengevaluasi program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). ST Burhanudin mengatakan, lewat evaluasi tersebut terdapat peluang dibubarkannya program TP4.

"Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini. Kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," kata ST Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Kejagung buka lowongan 5.203 CPNS, 2.000 formasi untuk lulusan SLTA

ST Burhanudin menuturkan, program TP4 perlu dievaluasi karena dinilai dapat menimbulkan "kebocoran-kebocoran" yang berimplikasi pada praktik korupsi.

Namun, Burhanudin belum bisa memastikan sikap yang akan diambil. Ia menyebut, Kejaksaan Agung akan menganalisis dugaan kebocoran itu terlebih dahulu.

"Kalau TP4, kita akan evaluasi dulu, tolong beri kesempatan saya untuk mengevaluasi dan tentunya akan kami buka," ujar dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkiritik progran TP4 usai KPK menangkap jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra.

Baca Juga: Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan lagi oleh Presiden Jokowi, ini alasannya

Eka dijadikan tersangka pada kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.

Eka diduga menerima suap ratusan juta rupiah untuk memuluskan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana memenangkan lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.

Padahal Eka Safitra merupakan anggota TP4D yang seharusnya mengawasi proyek tersebut agar tidak terjadi korupsi.

Baca Juga: Susunan lengkap menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju

"Bertolak dari OTT KPK terhadap oknum Jaksa kemarin di Yogyakarta dan Solo. Mencermati keberadaan dan kinerja TP4 Pusat maupun yang daerah (TP4D) maka MAKI tiba saatnya untuk menyuarakan bubarkan TP4 karena lebih banyak mendatangkan keburukan daripada kebaikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima pewarta di Jakarta, Rabu (21/8/2019). (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Buka Peluang Bubarkan Program TP4",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×