kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Jaksa Agung pasrahkan nasib Sudung dan Tomo ke KPK


Kamis, 23 Juni 2016 / 17:37 WIB
Jaksa Agung pasrahkan nasib Sudung dan Tomo ke KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait adanya dugaan suap penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi PT Brantas Abipraya (Persero).

"Iya, kami serahkan sepenuhnya (ke KPK), nanti buktikan lewat fakta persidangan," kata HM Prasetyo di Gedung KPK, Kamis (23/6).

Sekedar informasi, Jaksa Agung sowan ke KPK untuk menghadiri acara buka bersama dengan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya pada hari ini.

Sekedar mengingatkan, dalam dakwaan Sudi Wantoko, Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya, disebutkan Sudung telah mengarahkan Tomo untuk menghentikan proses penyelidikan perkara korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta dan Tomo menambahkan syarat untuk memberikan sejumlah uang.

Alhasil, Sudi memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada Sudung dan Tomo melalui Marudut, orang dekat Sudung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×