Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Di saat bersamaan, Jaksa Agung juga melantik beberapa pejabat eselon II Kejaksaan Agung antara lain Inspektur, Direktur, Kepala Biro dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi. Pelantikan bertempat di aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.
Baca Juga: Beredar rumor perombakan pejabat, Kapuspenkum Kejaksaan Agung membantah
Berikut daftar pejabat Kejaksaan Agung yang dilantik :
1. Aditia Warman, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
2. Ranu Miharja, SH. M.Hum. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
3. Darmawel Aswar, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
4. Didik Istiyanta, SH. MH. sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan
5. Yudi Handono, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya
6. Judhy Sutoto, SH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional
7. I Made Suarnarwan, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
8. Dr. Heffinur, SH. M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
9. Jonny Manurung, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
10. Dr. Johanis Tanak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
11. Rorogo Zega, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan. Amanat tersebut diantaranya mewujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.
"Jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar. Untuk itu, gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).
Baca Juga: Kejaksaan Agung dalami dugaan suap Djoko Tjandra ke oknum jaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News