kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jaksa Agung: Kejaksaan Dalami Keterlibatan Petinggi Kemenlu


Kamis, 04 Maret 2010 / 15:33 WIB
Jaksa Agung: Kejaksaan Dalami Keterlibatan Petinggi Kemenlu


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, penyidik Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap perkara dugaan penggelembungan harga tiket di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ia mengatakan, terkait adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi di Kemenlu, penyidik akan mendalami lebih lanjut.

"Nanti didalami. Sekarang yang baru didalami yang tiga tersangka itu," tegas Hendarman kala dicegat wartawan di Kejaksaan Agung sebelum bertemu Presiden, Kamis (4/3).

Kemarin penyidik Kejagung menahan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Ade Wismar Wijaya terkait kasus dugaan korupsi mark up refund tiket perjalanan Kemenlu. Kejagung juga menahan Syarwani Soeni, Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa, salah satu perusahaan travel rekanan Kemenlu. Ade Sudirman yang tak lain Kasubag Verifikasi Kemenlu juga menjadi tersangka. Hanya saja ia tidak ditahan. Kemarin, dia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×