kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Jaksa Agung akui endapkan kasus Setya Novanto


Jumat, 15 April 2016 / 15:10 WIB
Jaksa Agung akui endapkan kasus Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya mengendapkan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Kita endapkan dulu," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4).

Prasetyo mengatakan, penyelidikan kasus tersebut belum ada perkembangan yang berarti. Salah satu alasannya, pihaknya belum berhasil menghadirkan Riza untuk dimintai keterangan.

"Iya (Riza), antara lain. Kamu tahu itu," kata Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengakui pihaknya tidak dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza.  

"Masih tetap tahap penyelidikan belum ada upaya paksa sehingga jika Pak Riza tidak bersedia, tidak bisa dipaksa," ujar Amir.

Penyelidik sudah tiga kali memanggil Riza untuk dimintai keterangan. Namun, Riza selalu mangkir dan tidak diketahui keberadaannya.

Kasus ini bermula dari pertemuan Maroef sewaktu menjabat Presiden Direktur PT Freeport, Novanto sewaktu menjabat Ketua DPR, dan Riza.

Berdasarkan rekaman percakapan yang direkam Maroef, pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×