kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Jakob Oetama: Mereka wartawan yang "All Out"


Rabu, 23 Mei 2012 / 12:34 WIB
Jakob Oetama: Mereka wartawan yang
ILUSTRASI. Dua orang pengunjung menunjukkan aplikasi New BNI Mobile Banking. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/ama.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepergian dua wartawan majalah Angkasa, Dody Aviantara dan Didik Nur Yusuf, yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, menyisakan duka bagi semua rekan kerjanya. Pendiri kelompok usaha Kompas Gramedia, Jakob Oetama, mengungkapkan perasaan dukanya akibat ditinggal dua wartawan yang selama ini dikenal bertanggung jawab tersebut.

"Mereka wartawan yang all out, memberikan segalanya untuk pekerjaan, jadi tidak jadi beban, tapi panggilan hidup yang selalu akan berusaha sebaik mungkin, ujarnya kepada wartawan di Kantor Kompas Gramedia, Jalan Panjang Raya, Jakarta Barat, Rabu (23/5/2012).

Jakob Oetama melanjutkan, semua pihak yang ditinggal agar meneladani apa yang telah dilakukan kedua wartawan tersebut, semangat dari Dody dan Didik harus menjadi suri teladan bagi seluruh rekan-rekannya. "Bekerja itu ibadah kepada dua orang ini," lanjutnya.

Sebagai orang beriman, menurutnya, harus tetap menyerahkan dirinya kepada sang khalik. "Inilah hidup, kadang-kadang sudah berencana, tapi tergantung Yang di Atas. Setiap agama mengajarkan harus siap," tuturnya.

Rencananya, kedua jenazah tersebut akan disemayamkan sejenak di gedung Kompas Gramedia Group of Magazine, Jalan Panjang, Jakarta Barat, sebelum bertolak ke rumah duka masing-masing dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir. (Fabian Januarius Kuwado/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×