Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – BOGOR. Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah yang memiliki anggaran paling besar untuk mengatasi perubahan iklim jika dibandingkan daerah lainnya.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan mengatakan, anggaran perubahan DKI Jakarta rata-rata per tahun sebesar Rp 76,16 miliar.
Anggaran tersebut masuk dalam replikasi konsep dan metodologi penandaan anggaran perubahan iklim di daerah (Regional Climate Budget Tagging/RCBT) untuk mengidentifikasi capaian aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di daerah.
Penerapan RCBT diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 569 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim Sejak 2016
Boby menyebut, berdasarkan pilot project rata-rata porsi anggaran untuk perubahan iklim di daerah sebesar 5,38% terhadap APBD pada tahun 2020 hingga 2023.
“Beberapa daerah punya anggaran yang signifikan, Surabaya 19,53%, dan Jakarta 12,74%. Ini daerah yang climate friendly dan mendukung perubahan iklim. Jakarta terbesar dengan rata-rata per tahun Rp 76,16 miliar,” tutur Boby dalam media gathering, Rabu (29/5).
Adapun pengembangan climate budget tagging di tingkat daerah telah diimplementasikan pada 22 pemerintah daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Diantaranya, Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Subang, Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua.
Kemudian, Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Kota Cirebon, provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News