kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jadwal tender proyek infrastruktur akan dimajukan


Selasa, 26 Mei 2015 / 15:36 WIB
Jadwal tender proyek infrastruktur akan dimajukan
ILUSTRASI. 4 Cara Mengatasi Rambut Mengembang dari Rumah, Cobain Ya!


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mengubah sistem tender untuk proyek infrastruktur. Jika selama ini proses lelang dilakukan mulai Oktober, mulai tahun anggaran 2016 pelaksanaan tender dilakukan pada Agustus tahun anggaran sebelumnya. Artinya, proyek untuk tahun anggaran 2016 akan mulai ditender pada Agustus 2015.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan jadwal tender proyek ini dilakukan agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat. "Dengan pola yang selama ini dilakukan, penyerapan anggaran di awal tahun selalu lambat. "Makanya agar ini tidak terjadi lagi proses tender akan dipercepat," katanya.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera Hediyanto W.Husaeni menambahkan memajukan jadwal tender untuk proyek di Kementerian PU-Pera dimungkinkan. Tapi, pergeseran waktu tender ini tak bisa berlaku bagi semua kegiatan. 

Dari total proyek yang ada di Kementerian PU-Pera, kata Hediyanto, proyek yang bisa dimajukan tendernya hanya sekitar 70%. Menurutnya, proyek yang bisa ditender lebih awal yakni proyek yang masuk dalam pekerjaan reguler di Kementerian PU-Pera seperti perawatan jalan dan jembatan, pembangunan bendungan dan proyek tahun jamak. 

Sebagai catatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada awal tahun kemarin memang mengalami masalah dalam menyerap anggaran. Sampai dengan pekan kemarin, realisasi penyerapan anggaran kementerian tersebut baru mencapai Rp 7,6 triliun. Padahal, pada tahun anggaran 2015 ini, anggaran untuk kementerian tersebut mencapai Rp 118 triliun.

Basuki mengatakan, seretnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, atau perubahan nomenklatur kementerian. Selain itu, permasalahan dalam menyerap anggaran juga disebabkan oleh proses lelang yang lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×