Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mengubah sistem tender untuk proyek infrastruktur. Jika selama ini proses lelang dilakukan mulai Oktober, mulai tahun anggaran 2016 pelaksanaan tender dilakukan pada Agustus tahun anggaran sebelumnya. Artinya, proyek untuk tahun anggaran 2016 akan mulai ditender pada Agustus 2015.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan jadwal tender proyek ini dilakukan agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat. "Dengan pola yang selama ini dilakukan, penyerapan anggaran di awal tahun selalu lambat. "Makanya agar ini tidak terjadi lagi proses tender akan dipercepat," katanya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera Hediyanto W.Husaeni menambahkan memajukan jadwal tender untuk proyek di Kementerian PU-Pera dimungkinkan. Tapi, pergeseran waktu tender ini tak bisa berlaku bagi semua kegiatan.
Dari total proyek yang ada di Kementerian PU-Pera, kata Hediyanto, proyek yang bisa dimajukan tendernya hanya sekitar 70%. Menurutnya, proyek yang bisa ditender lebih awal yakni proyek yang masuk dalam pekerjaan reguler di Kementerian PU-Pera seperti perawatan jalan dan jembatan, pembangunan bendungan dan proyek tahun jamak.
Sebagai catatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada awal tahun kemarin memang mengalami masalah dalam menyerap anggaran. Sampai dengan pekan kemarin, realisasi penyerapan anggaran kementerian tersebut baru mencapai Rp 7,6 triliun. Padahal, pada tahun anggaran 2015 ini, anggaran untuk kementerian tersebut mencapai Rp 118 triliun.
Basuki mengatakan, seretnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, atau perubahan nomenklatur kementerian. Selain itu, permasalahan dalam menyerap anggaran juga disebabkan oleh proses lelang yang lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News