kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.329   17,00   0,10%
  • IDX 6.744   -58,53   -0,86%
  • KOMPAS100 995   -10,66   -1,06%
  • LQ45 769   -8,03   -1,03%
  • ISSI 211   -0,92   -0,44%
  • IDX30 399   -3,32   -0,83%
  • IDXHIDIV20 482   -2,21   -0,46%
  • IDX80 112   -1,19   -1,05%
  • IDXV30 119   0,01   0,01%
  • IDXQ30 131   -1,08   -0,81%

Jadi tersangka, Emir Moeis masih Ketua Komisi XI


Rabu, 29 Agustus 2012 / 12:37 WIB
Jadi tersangka, Emir Moeis masih Ketua Komisi XI
ILUSTRASI. Calon konsumen berdiskusi mengenai kendaraan terbaru di dealer mobil Honda, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10). KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Emir Moeis masih menjabat sebagai Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani berdalih pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga belum mencopot Emir.

Puan menyatakan, PDI-P masih memberikan kepercayaan kepada Emir untuk memimpin Komisi XI DPR. Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah politisi PDIP itu sebagai tersangka pada 20 Juli lalu.

Emir sendiri telah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Dia telah menunjuk mantan Menteri Kehakiman Yusril Izha Mahendra sebagai pengacaranya.

Menurut Puan, penunjukkan Yusril ini atas permintaan Emir. "Itu pilihan dari Pak Emir sendiri, dari banyaknya pilihan yang kami tawarkan ke beliau. Tentunya partai menghormati hak itu," kata Puan, Rabu (29/8).

Keterangan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Yusril sebelumnya. Sebelumnya, dia bilang diminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pengacara Emir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×