kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jadi tersangka, Emir Moeis masih Ketua Komisi XI


Rabu, 29 Agustus 2012 / 12:37 WIB
Jadi tersangka, Emir Moeis masih Ketua Komisi XI
ILUSTRASI. Calon konsumen berdiskusi mengenai kendaraan terbaru di dealer mobil Honda, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10). KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Emir Moeis masih menjabat sebagai Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani berdalih pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga belum mencopot Emir.

Puan menyatakan, PDI-P masih memberikan kepercayaan kepada Emir untuk memimpin Komisi XI DPR. Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah politisi PDIP itu sebagai tersangka pada 20 Juli lalu.

Emir sendiri telah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Dia telah menunjuk mantan Menteri Kehakiman Yusril Izha Mahendra sebagai pengacaranya.

Menurut Puan, penunjukkan Yusril ini atas permintaan Emir. "Itu pilihan dari Pak Emir sendiri, dari banyaknya pilihan yang kami tawarkan ke beliau. Tentunya partai menghormati hak itu," kata Puan, Rabu (29/8).

Keterangan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Yusril sebelumnya. Sebelumnya, dia bilang diminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pengacara Emir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×