kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Jadi tersangka, Emir Moeis masih Ketua Komisi XI


Rabu, 29 Agustus 2012 / 12:37 WIB
ILUSTRASI. Calon konsumen berdiskusi mengenai kendaraan terbaru di dealer mobil Honda, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10). KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Emir Moeis masih menjabat sebagai Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani berdalih pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga belum mencopot Emir.

Puan menyatakan, PDI-P masih memberikan kepercayaan kepada Emir untuk memimpin Komisi XI DPR. Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah politisi PDIP itu sebagai tersangka pada 20 Juli lalu.

Emir sendiri telah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Dia telah menunjuk mantan Menteri Kehakiman Yusril Izha Mahendra sebagai pengacaranya.

Menurut Puan, penunjukkan Yusril ini atas permintaan Emir. "Itu pilihan dari Pak Emir sendiri, dari banyaknya pilihan yang kami tawarkan ke beliau. Tentunya partai menghormati hak itu," kata Puan, Rabu (29/8).

Keterangan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Yusril sebelumnya. Sebelumnya, dia bilang diminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pengacara Emir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×