kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi Kepala & Wakil Badan Otorita IKN, Ini Profil Bambang Susantono & Dhony Rahajoe


Kamis, 10 Maret 2022 / 13:36 WIB
Jadi Kepala & Wakil Badan Otorita IKN, Ini Profil Bambang Susantono & Dhony Rahajoe
ILUSTRASI. Jadi Kepala & Wakil Badan Otorita IKN, Ini Profil Bambang Susantono & Dhony Rahajoe


Sumber: Sekretariat Kabinet RI,Kompas TV,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sekretariat Kabinet (Setkab) memastikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan menjadi Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Berikut profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe serta tugas yang akan dijalankan saat menjabat Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.

Dilansir dari website Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis (10/03/2022) sore. Selain itu Presiden juga akan melantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Sisa Masa Jabatan Tahun 2022-2023.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan, Bambang Susantono akan dilantik sebagai Kepala Otorita IKN. Sedangkan Dhony Rahajoe akan dilantik menjadi Wakil Kepala Otorita IKN. Lalu Andi Sudirman Sulaiman akan dilantik menjadi Gubernur Sulsel.

“Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ucap Heru, Kamis (10/03/2022).

Heru menyampaikan, acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Sekretariat Presiden. “Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Profil Bambang Susantono

Dilansir dari Kompas.com, Bambang Susantono adalah alumni dari Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) 1987. Bambang Susantono melanjutkan program pascasarjana di Universitas California, Berkeley untuk gelar master tata kota dan wilayah dan lulus pada 1996.

Pada 1998, Bambang Susantono meraih gelar MSCE di bidang teknik transportasi di universitas yang sama. Kemudian pendidikan doktoralnya diselesaikan pada tahun 2000 dengan meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur dari Universital California, Berkeley.

Setelah itu, Bambang Susantono dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Bambang Susantono juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode 2007-2010.

Pada 2009 lalu Bambang Susantono diangkat sebagai Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) saat pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tugasnya yakni membantu Menteri Perhubungan dalam membenahi sektor transportasi di Indonesia.

Kemudian Bambang Susantono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan setelah Menteri Perhubungan sebelumnya Evert Ernest Mangindaan mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Bapak dua anak ini pun telah menulis beberapa buku seputar infrastruktur dan transportasi. Salah satunya adalah “Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah” yang menjadi panduan dalam melakukan terobosan dalam rangka pembangunan nasional.

Buku lain yang pernah ditulis Bambang Susantono adalah “1001 Wajah Transportasi Kita”, “Strategi dalam Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah” dan “Memacu Infrastruktur di Tengah Krisis”.

Sejak 2015 lalu Bambang Susantono menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Biodata Bambang Susantono

  • Nama lengkap: Bambang Susantono
  • Lahir: 4 November 1963
  • Asal: Yogyakarta
  • Pendidikan: Institut Teknologi Bandung, University of California

Profil Dhony Rahajoe

Dilansir dari Kompas.tv, Dhony Rahajoe adalah petinggi di perusahaan Sinar Mas Land, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia. Merujuk situs Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe menjabat sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land.

Selain sebagai bos Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe juga tercatat sebagai anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB).  ITSB adalah perguruan tinggi swasta yang dimiliki oleh Sinar Mas Group yang berada di Central Bussines Distric Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

ITSB juga didukung Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam pelaksanaan dan pengembangan standar akademik.

Tugas Kepala Badan Otorita IKN

Kompas.com memberitakan, Pasal 1 angka 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara. Sementara, yang dimaksud dengan Otorita IKN yakni pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.

Kepala Badan Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Otorita IKN dibantu oleh wakil kepala otorita.

Menurut UU IKN, perihal struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN bakal diatur dengan peraturan presiden. Namun demikian, dalam UU tersebut dimuat sejumlah wewenang kepala otorita seperti menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.

Kemudian, menjadi pengelola keuangan negara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN. Lalu, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta rencana pendapatan ibu kota negara baru.

Menurut Pasal 10 Ayat (1) UU IKN, kepala dan wakil kepala otorita memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala dan wakil kepala otorita dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Untuk pertama kalinya, kepala dan wakil kepala otorita IKN ditunjuk dan diangkat oleh presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan. Sebagaimana Pasal 5 Ayat (4) UU IKN, kepala otorita ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Itulah profil calon Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe.

Semoga pelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Otorita IKN Nusantara hari ini berlangsung lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×