kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Jadi capim KPK, Jimly tak khawatir kriminalisasi


Senin, 06 Juli 2015 / 10:29 WIB
Jadi capim KPK, Jimly tak khawatir kriminalisasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengaku tak khawatir dikriminalisasi jika dirinya menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jimly menjadi satu di antara 194 orang pendaftar yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK.

"Insya Allah ke depan akan lebih baik. Nggak ada kekhawatiran ke sana (kriminalisasi). Insya Allah mudah-mudahan lancar," kata Jimly usai acara silaturahmi intelektual Muhammadiyah di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (5/7) malam.

Jimly enggan berkomentar lebih banyak soal lolosnya dia sebagai bakal calon pimpinan KPK. Ia mengaku tak mau banyak bicara menjelang seleksi selanjutnya.

"Ini kan proses dalam tahap awal, sekarang masyarakat yang beri tanggapan. Jangan tanya ke calon. Nanti malu kalau nggak lolos," seloroh Jimly.

Dia mengaku sudah menyiapkan diri untuk menghadapi seleksi-seleksi selanjutnya seperti tes wawancara. Dia pun sudah membuat makalah terkait KPK, tetapi Jimly enggan membeberkan apa yang menjadi pemikirannya itu.

Pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.

Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus.

Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×