kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Istri Setya Novanto akan diperiksa KPK jadi saksi


Senin, 20 November 2017 / 11:51 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (20/11) menjadwalkan pemanggilan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Dia dipanggil karena pernah menjadi Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) dalam kasus korupsi KTP-elektronik," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya Deisti pernah dipanggil pada Jumat (10/11). Namun, ia tidak hadir karena mengaku sakit dengan melampirkan surat dari Aditya Medical Centre.

Dalam persidangan terungkap bahwa PT Mondialindo sempat memiliki saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-elektronik (e-KTP). Diduga pembentukan konsorsium ini merupakan rekayasa Andi Narogong dan sejumlah pihak lain yang kemudian disebut Tim Fatmawati.

Sementara itu, Setya Novanto, suaminya kini telah menjadi tahanan KPK. Ia ditahan setelah melakukan sejumlah upaya hukum dan kemudian sempat "menghilang". KPK kemudian menemuinya di RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan. Setelah KPK memindahkan Setya Novanto ke RSCM, tadi malam tersangka dugaan korupsi e-KTP ini dibawa ke rutan KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×