kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Istri Setya Novanto akan diperiksa KPK jadi saksi


Senin, 20 November 2017 / 11:51 WIB
Istri Setya Novanto akan diperiksa KPK jadi saksi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (20/11) menjadwalkan pemanggilan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Dia dipanggil karena pernah menjadi Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) dalam kasus korupsi KTP-elektronik," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya Deisti pernah dipanggil pada Jumat (10/11). Namun, ia tidak hadir karena mengaku sakit dengan melampirkan surat dari Aditya Medical Centre.

Dalam persidangan terungkap bahwa PT Mondialindo sempat memiliki saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-elektronik (e-KTP). Diduga pembentukan konsorsium ini merupakan rekayasa Andi Narogong dan sejumlah pihak lain yang kemudian disebut Tim Fatmawati.

Sementara itu, Setya Novanto, suaminya kini telah menjadi tahanan KPK. Ia ditahan setelah melakukan sejumlah upaya hukum dan kemudian sempat "menghilang". KPK kemudian menemuinya di RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan. Setelah KPK memindahkan Setya Novanto ke RSCM, tadi malam tersangka dugaan korupsi e-KTP ini dibawa ke rutan KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×